PADANGPANJANG - Komisi Pemilihan
Umum Daerah Kota Padangpanjang
mengumumkan jadwal tahapan Pemilihan
Kepala Daerah 2013. Dimulai dari
pencalonan bakal calon walikota dan wakil
walikota yang akan dibuka pertengahan bulan
ini.
Ketua KPUD Padangpanjang, DR Sudirman
MPd, Rabu (6/2) mengatakan, diawali
dengan penyerahan dokumen dukungan
perseorangan pada tanggal 13 sampai 17
Februari 2013.
Sedangkan untuk jadwal pendaftarannya,
sama bagi calon perseorangan dengan bakal
calon yang diusung oleh partai politik.
Dikatakan Sudirman, sesuai surat permintaan
data jumlah penduduk oleh KPU pada
Pemerintah Kota Padangpanjang, tercatat
saat ini ada 50.688 jiwa penduduk
Padangpanjang. Untuk menghitung dukungan
bagi bakal calon perseorangan,
Padangpanjang termasuk dalam kategori 250
ribu jiwa ke bawah. Karenanya, seseorang
baru dapat diajukan sebagai bakal calon bila
mendapat dukungan 6,5 persen dari jumlah
pendduduk.
“Apabila jumlah data kependudukan yang
diterima KPU dari Pemko 50.688 jiwa, maka
bakal calon perseorang harus punya 3.295
dukungan. Tapi, itu juga jangan pas-pasan.
Bakal calon perseorangan harus
mengumpulkan lebih untuk menghindari hal-
hal yang tidak diinginkan, seperti hilang atau
lainnya,” jelas Sudirman usai sosialisasi tata
cara pencalonan bagi perseorangan dan dari
partai pendukung.
Sementara, bagi bakal calon yang akan maju
dari partai politik, katanya, partai politik yang
mendukung harus memiliki minimal tiga
kursi di DPRD hasil pemilihan legislatif tahun
2009 lalu. Atau, Parpol dimaksud memiliki
suara sah sebanyak 3.332 suara hasil
pemilihan legislatif tahun 2009.
Saat ini, partai politik yang memiliki minimal
tiga kursi di Padangpanjang adalah PAN dan
Golkar. Sementara, untuk yang lainnya bisa
dalam bentuk gabungan partai atau
berkoalisi.
Dari jumlah data penduduk sebanyak 50.688
jiwa, 34.460 diperkirakan akan menjadi data
potensial. Setelah diverifikasi ulang pada
Maret mendatang akan dijadikan daftar
pemilih sementara. Dan, setelah dilakukan
verifikasi akhir ditetapkan menjadi Daftar
Pemilih Tetap (DPT). (isril)
Sumber : padangmedia
Rating:
4.5
Posting:
Unknown
Judul:
Balon Perseorangan Harus Punya 3.295 Dukungan