Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 06 Maret 2013

Baru Dua Calon Kepala Daerah Umumkan Secara Terbuka


Padangpanjang, (Antara Sumbar) - Baru dua pasangan calon wali kota Padangpanjang, Sumatera Barat periode 2013-2018 yang memberanikan diri mengumumkan secara terbuka maju dalam pemilihan kepala daerah setempat. "Hari H Pemilukada tinggal empat bulan lagi, namun calon kandidat baru dua pasangan yang memberanikan diri mengumumkan secara terang-terangan maju," kata salah seorang tokoh masyarakat Kota Padangpanjang Zaini Paduko rajo, Selasa. Kedua pasangan calon kepala daerah Kota Padangpanjang yang berani mengumumkan secara resmi adalah Edwin - Eko Furqani dan pasangan Hendri Arnis - Mawardi. Pasangan Edwin yang juga Wakil Wali Kota Padangpanjang periode 2008-2013 tersebut akan diusung oleh Partai Amanat Nasional setempat, sedangkan pasangan Hendri Arnis yang juga Wakil Bupati Tanahdatar itu belum memiliki dukungan dari Parpol. Para calon kandidat kepala daerah Kota Padangpanjang sudah banyak yang bersosialisasi baik itu dengan cara silaturahim maupun dengan baliho, namun sampai saat ini baru dua pasang yang mengumumkan secara resmi. Para calon kandidat sepertinya masih mencari pasangan yang cocok serta dukungan parpol, sehingga Pemilukada Kota Padangpanjang masih terlihat sepi. Pemilukada Kota Padangpanjang kali ini tanpa dari jalur perseorangan, karena selama pendaftaran dari jalur perseorangan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang, tidak satupun pasangan calon yang mendaftar. "Jadwal pendaftaran calon kepala daerah dari jalur perseorangan sudah kita buka dari 13 - 17 Februari, namun tidak satupun pasangan calon yang mendaftar," kata Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman. Dia mengatakan, selain dari jalur perseorangan KPU Kota Padangpanjang sudah mengagendakan jadwal pendaftaran dari partai politik. "Bagi calon wali kota Padangpanjang yang diusung parpol, kita sudah siapkan jadwalnya selama tujuh hari dari tanggal 11-17 Maret," kata dia. Dia mengatakan, bagi calon yang akan mendaftar menjadi wali kota bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Padangpanjang di Jln. Syech M. Jamil Jaho No. 12 Kelurahan Guguk Malintang Kecamatan Padangpanjang Timur. Pencalonan diri sebagai pasangan wali kota Padangpanjang yang diusung parpol membutuhkan keterwakilan minimal tiga dari 20 kursi yang ada di DPRD setempat. "Minimal parpol memiliki keterwakilan 15 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD Padangpanjang," kata dia. Setelah memenuhi sejumlah persyaratan, imbuh dia, barulah pasangan calon bisa mencalonkan diri pada Pemilukada 2013. "Sementara penetapan pasangan calon diperkirakan bulan April," sebutnya. (**/ ben/jno)
sumber:AntaraSumbar

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Baru Dua Calon Kepala Daerah Umumkan Secara Terbuka
Comments