Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 13 Maret 2013

Berkas Pendaftaran Balon "YY" Belum Lengkap


Padang Today Berita Politik
Pasangan bakal calon (balon) Yusyafnital-Yulheldi (YY) sebagai Walikota/wakil walikota Padangpanjang periode 2013-2018 mendatang yang diusung Koalisi Pembangunan Bersatu (KPB), dinyatakan belum lengkap syarat administrasi saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat, Senin (11/3) kemarin siang. "YY" yang diantar secara bersama-sama dari RM Pak Datuk Silaiang Bawah oleh puluhan pengiring dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan koalisi 14 partai non parlemen, merupakan pasangan balon yang pertama mendaftar ke KPU. Namun setelah pimpinan partai pengusung dari PPP menyampaikan maksud dan tujuan ke KPU kepada Ketua Komisioner, serta menyerahkan berkas dukungan partai pengusung, pihak KPU menemukan sejumlah kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi. Ketua KPU Kota Padangpanjang, Sudirman usai menerima berkas syarat pengusungan calon dari gabungan partai PPP dan non parlemen mengatakan belum lengkap sesuai ketetapan KPU. Seperti pernyataan dukungan dari partai non parlemen, belum dilengkapi pembubuhan tanda tangan pihak ketua dan sekretaris partai. "Demikian juga dengan kehadiran pihak partai pengusung dari non parlemen, tidak turut menghadiri pendaftaran balon bersangkutan. Padahal, kehadiran ketua dan sekretaris partai yang menyatakan dukungan, serta mengusung balon merupakan salah satu syarat wajib, "sebut Sudirman usai menutup prosesi pendaftaran pasangan, di KPU setempat. Namun demikian, Sudirman tidak mengatakan bahwa pendaftaran pasangan balon "YY" batal atau tidak sah. Akan tetapi disampaikannya, secara aturan pasangan balon bersangkutan belum terdaftar keKPU meski sudah mendaftar. "Karena masih terjadi kekurangan kelengkapan persyaratan, pasangan balon belum kami nyatakan terdaftar di KPU sebagai balon walikota/wakil walikota. Kepada pihak partai, kami memberikan kesempatan untuk melengkapi syarat pendaftaran hingga 17 Maret pukul 00.00 WIB, "tuturnya. Disampaikannya, syarat dukungan sesuai persyaratan minimal untuk partai gabungan yang dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan pihak partai, yakni 15 persen suara sah Pemilu 2009. "Sementara syarat yang dimasukan ke KPU saat mendaftar tadi, berkas belum ditandatangani,"pungkas Sudirman. Sementari dari pihak koalisi, Ketua KPB Muharman mengungkapkan ketidaklengkapan persyaratan berkas pendaftaran balon "YY" hanya karena sejumlah pihak partai berhalangan hadir. Namun secara jelas bahwa 15 partai termasuk PPP, ditegaskan Muharman sepakat mengusung "YY" sebagai walikota/wakil walikota Padangpanjang periode 2013.-2018 mendatang. "Kami yakin dalam waktu secepatnya, syarat pendaftaran yang belum terpenuhi hari ini akan dapat dilengkapi. Hal ini juga sesuai dengan peraturan KPU yang ada, kami masih berkesempatan untuk melengkapi hingga batas waktu yang ditetapkan,"jawab pimpinan Partai Hanura Padangpanjang ini. (*) [ Red/Sri Irmayeni ]- Selengkapnya di PadangEkspres,Posmetro padang, Rakyat Sumbar

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Berkas Pendaftaran Balon "YY" Belum Lengkap
Comments