Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 22 Maret 2013

Calon Wali Kota Masih Lengkapi Syarat Pendaftaran


Padangpanjang, (Antara) - Semua calon wali kota Padangpanjang, Sumatera Barat periode 2013-2018 yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum hingga hari terakhir pendaftaran 17 Maret, masih harus melengkapi persyaratan pendaftaran hingga batas waktu 7 April. "Semuanya masih harus melengkapi kekurangan persyaratan. Mereka wajib melengkapinya karena memengaruhi hasil verifikasi kelolosan menjadi calon. Saat ini mereka masih berstatus bakal calon," kata ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman melalui Sekretarisnya Marwilis di Padangpanjang, Kamis. Dia menyebutkan, persyaratan yang harus dilengkapi para bakal calon wali kota antara lain, sebagian visi misi calon, laporan harta kekayaan, keterangan utang piutang, rekening dana kampanye, foto pasangan calon, dan lainnya. Semua pasangan bakal calon, menurut dia, menyanggupi untuk melengkapi hingga batas waktu yang ditetapkan oleh KPU Kota Padangpanjang. "Semua tidak berkeberatan, lebih cepat lebih baik karena akan mempercepat kami dalam melakukan verifikasi, sehingga bisa lebih intens dalam melakukan verifikasi faktual," sebut dia. Setelah dilakukan verifikasi, kata Marwilis, ada masa perbaikan persyaratan bagi setiap pasangan calon, sehingga persyatan demi persyaratan yang harus dilengkapi betul-betul valid. "Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan calon akan dilakukan 15 April sampai 5 Mei," kata dia. Selanjutnya, imbuh dia, KPU Kota Padangpanjang akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi persyaratan pada 10 April sampai 8 Mei. "Penetapan atau penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon akan kita lakukan 11 April sampai 10 Mei," katanya. KPU Kota Padangpanjang, sebelumnya telah menerima berkas lima pasang Bakal Calon kepala daerah setempat selama masa pendaftaran dari 11 - 17 Maret. Kelima pasang bakal calon wali kota Padangpanjang tersebut yakni pasangan Edwin - Eko Furqani, Yusafnital -Yuheldi, Hendri Arnis - Mawardi, Soni Jendrizal Idrus - Aldia Sastra dan pasangan Jon Enardi - Yurnalisman Syam. Dia berharap partisipasi masyarakat dalam mempergunakan hak sebagai warga negara bisa meningkat pada pelaksanaan Pemilukada Kota Padangpanjang yang akan dilaksanakan 4 Juli 2013 mendatang. "Nasib Padangpanjang lima tahun kedepan ada pada kita, mari kita pergunakan hal pilih sebaik-baiknya pada hari ''H'' pencoblosan," kata dia. (**/ben/jno)

Sumber: AntaraSumbar

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Calon Wali Kota Masih Lengkapi Syarat Pendaftaran
Comments