Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Agustus 2013

Selasa, 30 Juli 2013

Kamis, 25 Juli 2013

Jumat, 19 Juli 2013

Gugatan Pilkada Didaftarkan ke MK

      Ketidakpuasan empat pa­sa­ngan calon wali kota/wakil wali kota atas perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangpanjang 4 Juli lalu, berlanjut dengan didaftarkannya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilakukan melalui Jon E & Parnert Lawyer ber­sama 20 pengacara, Selasa (16/7) sekitar pukul 14.31 WIB kemarin siang.
      Dua dari empat pasangan yang menggugat bersama, kepada Padang Ekspres me­nyebut gugatan yang didaf­tarkan ke MK berisikan tun­tutan digelarnya pelaksanaan Pilkada ulang. Dalam gugatan tersebut, beberapa temuan dan pelanggaran jelas dilakukan kubu pasangan calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang­panjang dan terbukti langsung oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
        Tidak hanya itu, pasangan nomor urut 2 dan 4 yang ber­bicara melalui selulernya me­ngatakan pihak mereka juga menemukan fakta terjadinya penggelembungan suara yang cukup besar. Selain itu, pe­langgaran penyelenggaran Pilkada oleh pihak KPU juga terbukti tidak melakukan se­bagai mana mestinya. Seperti penanganan surat suara rusak, yang hanya dititipkan di ke­po­lisian dan tidak mendatangkan surat suara pengganti.
       “Gugatan Pilkada ulang adalah target kami bersama. Temuan pelanggaran sudah jelas dan nyata, termasuk oleh pihak Panwaslu sendiri. Na­mun setelah adanya temuan dan bukti pelanggaran dalam penyelenggaraan, ternyata tidak ada tindak lanjutnya hingga penetapan hasil dan kandidat terpilih terus dise­lenggarakan KPU,” ujar ca­wako nomor urut 4, Jon Enardi yang menempati perolehan suara urutan ke empat.
        Sementara cawako nomor urut 2, Sonny Jendriza Idroes menegaskan perlu di­ga­ris­ bawahi, ini bukan persoalan kalah atau menang. Namun lebih jauh adalah bertujuan memberikan gambaran pelak­sanaan demokrasi yang men­didik kepada masyarakat Pa­dangpanjang. Karena itu di­sampaikan Sonny, dalam pe­lak­sanaan Pilkada Pa­dang­panjang 4 Juli lalu tersebut belum ada yang menang dan kalah.
        “Karena penyelenggaran tidak benar dan sarat dengan pelanggaran etika demokrasi, maka hasil yang kini telah ditetapkan KPU belum bisa diterima. Kami mengantongi bukti-bukti sangat kuat dan bahkan didukung salah satu pelanggaran yang disaksikan langsung oleh pihak Pan­was­lu,” ungkap Sonny.

Belum Terima Rilis
         Sementara itu Ketua Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang, Sudir­man mengatakan pihaknya dalam penyelenggaran dalam sepengetahuannya berjalan sesuai aturan. Segala sesuatu tindakan dan kebijakan pe­nyelenggaraan Pilkada, selalu mengacu pada Peraturan KPU (PKPU). Namun beberapa ke­bi­jakan yang tidak tertera dan diatur secara resmi oleh PKPU, dilakukan langkah ra­sionil sesuai kebijakan internal KPU.
        Seperti pengamanan surat suara rusak, di dalam aturan resmi diakui tidak ditemukan peraturan yang jelas. Sehingga untuk mengamankannya, Su­dirman mengatakan pihak KPU sepakat menyerahkan ke instansi berwenang dalam pengamanan, yakni kepolisian. Sementara untuk penggantian kerusakan, KPU tidak me­lakukan mengingat jumlah surat suara yang tersisa di­pastikan melebihi tingkat pe­milih yang datang ke TPS.             “Kami telah mendapatkan informasi gugatan ke MK oleh empat pasangan menyangkut kebijakan penyelenggaran oleh KPU. Namun sampai saat ini, gugatan baru didaftarkan na­mun belum diterima secara resmi oleh pihak MK sehingga kami pun belum menerima rilis gugatan. Apa pun itu, kami selaku penyelenggara siap untuk dipanggil MK,” jawab Sudirman ketika ditemui di ruangannya kemarin.



Sumber : http://padangekspres.co.id

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Gugatan Pilkada Didaftarkan ke MK
Read More

Sabtu, 13 Juli 2013

KPU Padangpanjang Tetapkan Pasangan HAMAS Pemenang Pilkada

Komisi Pilihan Umum Kota Padangpanjang, Sumatera barat menetapkan pasangan Hendri Arnis-Mawardi sebagai calon Wali Kota terpilih pada pemilihan umum kepala daerah pada 4 Juli 2013.
"KPU Kota Padangpanjang menetapkan pasangan Hendri Arnis- Mawardi (HAMAS) sebagai pemenang Pemilukada Kota Padangpanjang periode 2013-2018," kata ketua KPU Kota Padangpanjang pada acara sidang pleno rekapitulasi hasil pemilukada dan penetapan pasangan calon terpilih di Gedung M Safei setempat, Kamis.
Calon terpilih Pasangan HAMAS berhasil mengguli empat pasangan calon Wali kota lainnnya dengan memperoleh suara terbanyak 10.230 atau 43,82 persen dari 23,345 atau 98,17 persen suara sah.
"Hasil itu diperoleh dari 85 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 16 kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang," kata Sudirman.
Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Edwin - Eko yang memperoleh suara 8.296 atau 35,54 persen suara yang terdapat di di Kecamatan Padangpanjang Barat dan Padangpanjang Timur.
Posisi ketiga berhasil ditempati oleh pasangan SJI-AS yang memperoleh 2.953 atau 12,65 persen suara yang tersebar di kecamatan Padangpanjang Barat dan Padangpanjang Timur.
Sedangkan tempat ke empat ditempati oleh pasangan Jon Enardi- Yurnalisman Syam yang memperoleh 1.250 atau 5,35 persen suara yang terdapat di Kecamatan Padangpanjang Barat 851 suara dan Padangpanjang Timur 399 suara.
Posisi terakhir ditempati oleh pasangan Yusyafnital - Yuheldi yang hanya memperoleh 616 atau 2,56 persen suara terdapat di dua kecamatan Padangpanjang Barat 385 suara dan Padangpanjang Timur 231 suara.
Menurut Sudirman, kemenangan pasangan HAMAS tersebut merupakan kemenangan masyarakat Kota Padangpanjang. "Kesuksesan Pemilukada tahun ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak termasuk wartawan," sebutnya.
Setelah penetapan calon terpilih itu, KPU Kota Padangpanjang akan menerima laporan atau sanggahan dari calon yang tidak terpilih selama tiga hari kerja.
"Jika tidak ada sanggahan kita akan laporkan hasil Pemilukada ini kepada DPRD Kota Padangpanjang," sebutnya.



 Sumber : http://www.antarasumbar.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU Padangpanjang Tetapkan Pasangan HAMAS Pemenang Pilkada
Read More

Jumat, 05 Juli 2013

Pilkada Padang Panjang Dapati Pemilih Yang Diwakilkan

      Pesta demokrasi, yaitu pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Padang Panjang digelar. Pemilihan tersebut telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB, Kemarin (4/7). Meskipun keadaan Pilkada berjalan lancar tanpa ada kekacauan, seperti kebiasaan pemilu, keadaan sempat tidak kondusif. hal tersebut dikarenakan ditemuinya terdapat pemilih dengan formulir C6 yang diwakilkan pada TPS 5 Kelurahan Bukit Surangan, Padang Panjang. Oknum yang melakukan pewakilan hak pilih tersebut diketahui bernama Mellisa.
     Menurut informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal di saat protes yang dikeluarkan oleh warga. karena melihat Mellisa yang maju, sedangkan nama yang disebutkan adalah Devi Olivia. "Karena warga di situ saling mengenal, maka ketahuanlah bahwa Mellisa itu telah mencoba menjadi perwakilan dari Devi Olivia," kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Padang Panjang, Jafri.
       Akibat kejadian tersebut, Mellisa langsung diamankan oleh pihak KPU ke Panitia Pengawas Pemilu untuk menghindari kejadian yang nantinya tidak diinginkan. "Dari keterangan Mellisa itu, ia datang disuruh ibunya untuk memilih. Untuk mewakili kakaknya yang tidak bisa memakai hak pilih, karena sedang ke luar daerah," tambah Jafri.
       Sedangkan keterangan lebih lanjut tentang oknum tersebut belum diketahui informasi pasti. Namun, menurut peraturan yang ada bagi yang kedapatan mewakili untuk memilih dari formuli C6 tersebut akan dipidana selama 15 hari. Juga dikenakan denda sebesar Rp.100.000. Untuk Pemilu sendiri, telah selesai dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Dimana sampai pada saat berita ini diturunkan, tim dari KPU Padang Panjang masih menghitung perolehan suara yang diperoleh masing-masing calon.(*)



Sumber : http://padang-today.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Pilkada Padang Panjang Dapati Pemilih Yang Diwakilkan
Read More

Empat Pasang Calon Minta Pilkada Ulang

    Empat pasang calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang melapor ke Panwaslu Kota Padang Panjang. Ke-4 paslon yang melapor tersebut yaitu, Edwin - Eko Furqani, Yusafnital - Yuheldi, Soni Jendrizal Idrus - Aldia Sastra dan pasangan Jon Enardi - Yurnalisman Syam.
    Dalam laporan tertulis yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga, Edwin - Eko Furqani ke Panwaslu Kota Padang Panjang meminta Panwaslu untuk merekomendasikan agar pilkada Padang Panjang diulang. Pasalnya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran admistrasi yang dibiarkan oleh KPU. Laporan tersebuat juga ditandatangani oleh 3 paslon lainnya.
    Anggota Panwaslu Kota Padang Panjang Ediantes mengatakan, kamarin secara lisan 4 pasangan calon tersebut telah melapor ke Panwaslu, namun Paswaslu tidak dapat menindak lanjuti laporan tersebut karena tidak dalam bentuk laporan tertulis.
   “Maka itu, pagi ini mereka melaporkan secara tertulis pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pilkada Padang Panjang kali ini. Dan melampirkan bukti-bukti pelanggaran, seperti pemilih yang dapat memilih tanpa memiliki surat undangan memilih” ujarnya.
     Untuk itu, lanjutnya Panwaslu akan menindak lanjuti laporan tersebut dan akan membahasnya dalam rapat pleno siang ini.



 Sumbar : http://padang-today.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Empat Pasang Calon Minta Pilkada Ulang
Read More

Kamis, 04 Juli 2013

KPPS Mulai Melakukan Penghitungan Suara

Kelompok Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Padangpanjang mulai melakukan penghitungan suara.
"Sesuai dengan jadwal, setelah pemungutan suara berakhir pukul 13.00 WIB, maka kita melakukan penghitungan suara," kata Ketua KPPS di TPS 6 Kelurahan Balai-Balai Elvar, Kamis.
Penghitungan suara dilaksanakan pukul 13.30 WIB, sesuai dengan persetujuan dari saksi masing-masing calon wali kota dan Panitia Pengawas Pemilu Lapangan.
Tidak hanya di TPS 6, penghitungan suara yang diberikan oleh masyarakat yang wajib pilih juga dilakukan di TPS 5 Kelurahan Bukit Surungan.
Ketua KPPS di TPS 5 Kelurahan Bukit Surungan Hanafi menyebutkan, sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman, tertib dan lancar.
"Dari logistik Pemilukada, tidak ada kekurangan dan permasalahan yang berarti. Mudah-mudahan kondisi seperti ini bisa berlangsung sampai Pemilukada selesai," kata dia.
Pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada Kota Padangpanjang akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Di TPS 5 Kelurahan Bukit Surungan sendiri terdapat 293 orang pemilih.
Pemilukada Kota Padangpanjang diikuti oleh lima pasangan Calon yakni pasangan Yusafnital - Yuheldi, Soni Jendrizal Idrus - Aldia Sastra, Edwin - Eko Furqani, Jon Enardi - Yurnalisman Syam, Hendri Arnis - Mawardi.



Sumber  :  http://www.antarasumbar.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPPS Mulai Melakukan Penghitungan Suara
Read More

Warga Kota Padangpanjang Laksanakan Pilkada

Seluruh warga Kota Padangpanjang yang memiliki hak pilih, Kamis, berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) guna memberikan suaranya memilih pemimpin mereka bagi masa depan daerah itu lima tahun kedepan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang Sudirman, di Padangpanjang, Kamis, mengatakan, masyarakat kota berjuluk "Serambi Mekkah" tersebut bisa memberikan hak suara dengan cara mencoblos sesuai dengan TPS masing-masing mulai jam 07.30 WIB.
"KPU telah menetapkan 85 TPS yang tersebar di 16 kelurahan yang bisa digunakan masyarakat dalam memberikan hak suaranya sebagai warga negara yang baik," kata Sudirman.
Dia menyebutkan, pelaksanaan pencoblosan dalam masyarakat memberikan hak suaranya akan berlangsung hingga sampai 13.00 WIB.
"Pergunakanlah hak pilih kita dengan baik, semoga bisa memberikan motivasi bagi calon Wali kota dalam membanguna Padangpanjang kedepannya," pinta dia.
Pemilihan Umum Kepala Daerah pada 4 Juli ini diikuti oleh lima pasangan calon wali kota yang diusung oleh berbagai Partai Politik peserta Pemilu, yakni Yusyafnita - Yuheldi sebagai pendaftar pertama yang diusung PPP dan 11 partai kecil non parlemen.
Sony Jendrizal Idroes - Aldiasastra diusung partai Demokrat, pasangan dari PAN Edwin - Eko Furqani, Jon Enardi-Yurnalisman Syam yang diusung kolaisi Gerindra-PDI-P (GPIR).
Dan Hendri Arnis - Mawardi Samah yang diusung partai Golkar, PKB,PBB dan PKS.
Kelima pasangan calon Wali kota tersebut sebelum hari H pencoblosan mendapatkan kesempatan untuk berkampanye selama 14 hari dari 17 sampai 30 Juni.
"Masing-masing pasangan calon mendapatkan empat hari berkampanye, dua kali di lapangan terbuka dan dua kali di gendung tertutup," sebut Sudirman.
Pantauan di sejumlah TPS, warga yang memiliki hak suara sudah mulai antre sejak pukul 8.00 WIB, seperti TPS 5 kelurahan Bukit Surugan, TPS 6 kelurahan balai, dan TPS 3 kelurahan Tanah Hitam.
Kondisi di sejumlah TPS tidak mengalami kendala, baik itu dari logistik dan keamanan selama pemungutan suara berlangsung.


Sumber :  http://www.antarasumbar.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Warga Kota Padangpanjang Laksanakan Pilkada
Read More

Rabu, 03 Juli 2013

KPU Mulai Distribusikan Logistik

      PADANGPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang mulai hari ini, Selasa (2/7) mendistribusikan logistik untuk kebutuhan Pemilukada yang akan dilaksanakan pada 4 Juli mendatang.
      Ketua KPU Kota Padangpanjang, Drs. Sudirman mengungkapkan, untuk kertas suara yang didistribusikan, jumlah keseluruhannya sebanyak DPT, yaitu 34.602. Ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 35.467 buah.
     Dari kertas suara yang di terima KPU, sejumlah kertas suara mengalami kerusakan. Namun, semuanya sudah diganti sesuai prosedur dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
     “Ada sejumlah kertas suara yang mengalami kerusakan, namun semua sudah diganti dengan yang baru sesuai prosedur. Hari ini, baik kertas suara dan kebutuhan logistik lainnya sudah didistribusikan ke kelurahan,” jelas Sudirman ketika dihubungi padangmedia.com di sekretariat KPU.
      Ditambahkan Sudirman, semua logistik yang disimpan di kelurahan akan didistribusikan lagi ke masing-masing TPS. Namun, jika KPPS merasa logistik merasa tidak aman dalam penyimpanan logistik, bisa kembali disimpan di kelurahan.
      Sementara itu, di tempat terpisah, petugas KPPS yang tersebar di 83 TPS sudah mulai menyebarkan formulir C6 kepada calon pemilih yang akan menyalurkan suaranya untuk pemilihan kepala daerah Kamis (4/7) mendatang. Pada Pemilukada kali ini, KPU hanya menerbitkan formulir c6 bagi pemilih sebagai alat bukti pemilih yang berlaku saat pemilihan pada hari kamis tersebut.




Sumber : http://www.padangmedia.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU Mulai Distribusikan Logistik
Read More

Alat Perekam Dilarang Masuk Bilik Suara


PADANGPANJANG,METRO-Di masa tenang, jelangpencoblosanpada 4Juli nanti, KPU Padangpanjang, mulai mendistribusikanlogistikpemilukepala daerah(Pilkada)ke-6 kelurahan yang ada di kota berjuluk Serambi Mekahitu. Pada Selasa (2/7)ini, mulai dikirimkansurat dankotak suara.Pendistribusian melibatkan petugaskeamanandari kepolisian. ”KalauformulirC6(undangan memilih, red), sudahdidistribusikanke masing-masingPPK dan PPS, untukdisebarkankepada pemilihyangtelahterdata dalam daftarpemilihtetap(DPT),” terang Ketua KPUKota Padangpanjang, Sudirman, Senin(1/7). Pemilihyangtercatat dalam DPT di Pilkada Padangpanjang, sebanyak 36.042. Surat suara dicetak sebanyak jumlah pemilih itudengancadangan sebesar2,5persen.”Bagi pemilih yang memenuhi syarat tapitidakmendapatkanformulirC6, bisa datangke TPS dengan menunjukkanKTP atau Kartu Keluarga (KK). Nantinya, mereka bisa mendapatkanhak untuk menggunakan suaranya,”tegas Sudirman. Untuk Pemilihyangberada di Lembaga Pemasyarakatan, KPUjuga menyediakanTPS khusus. Tetapi, untuk pasienyangsedangmenjalani perawatan dirumah sakit, jika dibutuhkan, petugas pemungutan suara akan mendatangi mereka, denganpengawasandari pihak Panwaslu. ”Dari hasilrapat dengan pihak penyelenggara pilkada dan pihak keamanan, kepada pemilih diimbauagar tidak membawa alat perekam ke dalam bilik suara.Walaupun tidak sanksiyang memberatkan, tetapikita juga menginstruksikan kepada Petugas Linmas yang berada di TPS, untuk mengawasipemilihyangmembawa alat perekam ke dalam bilik suara,”sebutnya sembari menyebut, pada waktu pencoblosan itumerupakanhari liburkerja untuk seluruh instansi pemerintahan. Buka AtributKampanye Pascaberakhirnya tahapan masa kampanye, para kubupasangancalon walikota/wakilwali kota Padangpanjang, mulai membuka alat peraga kampanye. Pencopotan ini harus tuntas hingga pukul 00.00 WIB diniharikemarin. Yangpertama menurunkanmedia kampanye itu yaknipasanganSonny Jendriza Idroes-Aldias Sastra (SJI-AS). Alat peraga berupa balihodan balon-balonudara raksasa milik pasangan inilangsung diturunkan, seperti yang dilakukanAldias Sastra, menurunkanbalonudara yang terpasang di Simpang Lubuk, KelurahanEkorlubuk, beberapa jam usai mengikuti debat kandidat. ”Karena urusankampanye sudahberakhir danwaktu kita nyantai setelahdebat kandidat kemarin, maka taksalah kan kami langsungmengerjakankewajiban(menurunkanperaga kampanye-red) ini,” jelasnya. (cr19)
sumber :PosmetroPadang

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Alat Perekam Dilarang Masuk Bilik Suara
Read More

Minggu, 30 Juni 2013

Debat Kandidat Akhiri Masa Kampanye

     PADANGPANJANG-Masa kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Padangpanjang untuk pilkada padangpanjang 4 Juli mendatang berakhir hari ini dengan pelaksanaan debat kandidat yang di ikuti kelima pasangan calon. Debat kandidat kedua tersebut berlangsung di gedung pertemuan M.Syafe’i dan ddihadiri Muspida SKPD Panwaslu dan ratusan massa dari masing-masing pendukung calon.
       Debat kandidat kali ini KPU Kota Padangpanjang selaku penyelenggara menghadirkan panelis Eka Widya Putra dari Unand Padang dan Drs.Sukri dari STAIN Batusangkar. Sedangkan topik debat lebih terfokus Kepada program kesejahteraan, sosial, Padangpanjang sebagai Kota Serambi mekah dan narkoba.
       Meskipun pertanyaan yang diajukan para panelis sederhana namun masih ada kandidat yang grogi saat menjawab pertanyaan yang diajukan panelis. Sedangkan susasana debat kedua ini lebih santai dengan jawaban-jawaban yang singkat dari pasangan calon yang ditanya seputar visi misi mereka.
        Ketua KPU Kota Padangpanjang Drs.Sudirman mengungkapkan dengan dilaksanakannya dua kali debat kandidat hingga hari ini diharapkan masyarakat Padangpanjang dapat menilai dan memilih calon yang berkualitas yang akan dapat mengemban amanah kepemimpinan Padangpanjang lima tahun kedepan.
        Dengan berakhirnya pelaksanaan debat kandidat tersebut dengan demikian berakhir sudah masa kampanye untuk kelima pasangan calon dan mulai esok 01 s/d 03 Juli masuk masa tenang.
        Dari kelima pasangan calon yang yang melaksanakan jadwal kampanye dari jatah 4 kali, dengan kampanye dalam ruangan dan kampanye terbuka adalah pasangan calon Hamas yang diusung Golkar, PKS, PBB dan PKB, paslon nomor urut 2 SJI-AS (Demokrat) hanya 3 kali kampanye. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 1 Yusyafnital-Yuheldi (PPP dan Partai Non Parlemen) hanya 2 kali kampanye, pasangan calon nomor urut 2 Edwin Eko (PAN) hanya 1 kali kampanye. Sementara itu pasangan calon nomor urut 4 Jon Enardi-Yurnaliman Syam (Gerindra-PDI-P) tak satukalipun memanfaatkan jadwal kampanyenya.




Sumber : http://www.padangmedia.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Debat Kandidat Akhiri Masa Kampanye
Read More

Kamis, 20 Juni 2013

KPU Padangpanjang Distribusikan Logistik H-3 Pencoblosan

Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang, Sumatera Barat akan mendistribusikan logistik Pemilihan Umum Kepala daerah ke setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kelurahan paling lambat tiga hari menjelang hari H pencoblosan 4 Juli 2013.
         "Distribusi logistik akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2 sampai 3 Juli sudah berada di Tempat Pemungutan Suara," ujar Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman, Kamis.
          Menurut dia, pendistribusian logistik pada H-3 itu sesuai dengan jarak tempuh dari KPU ke masing-masing PPS yang tersebar di 16 kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang.
          "Jarak tempuh dari KPU ke masing-masing PPS tidak begitu jauh, sehingga pendistribusian logistik Pemilukada beberapa hari menjelang hari pencoblosan," katanya.
          Pendistribusian tiga hari menjelang hari pencoblosan itu juga untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi sebelum pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung.
          "Kita bisa saja mendistribusikan lebih awal, namun jika terlalu lama logistik berada di PPS, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kendati pihak keamanan selalu ada dilokasi PPS tersebut," jelasnya.
         Dalam mendistribusikan logistik nantinya, pihak KPU akan melakukan tindakan preventif dengan selalau diawasi oleh pihak keamanan."Sedangkan untuk mobilisasi kita akan mempergunakan beberapa truk nantinya," sebut dia.
        Pemilukada Kota Padangpanjang akan berlangsung 4 Juli yang diikuti oleh lima pasangan Calon Wali Kota dari berbagai partai politik pengusung.
       Kelima pasangan calon Wali kota tersebut sebelum hari H pencoblosan mendapatkan kesempatan untuk berkampanye selama 14 hari dari 17 sampai 30 Juni."Masing-masing pasangan calon mendapatkan empat hari berkampanye, dua kali di lapangan terbuka dan dua kali di gendung tertutup," sebut Sudirman.



Sumber :  http://www.antarasumbar.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU Padangpanjang Distribusikan Logistik H-3 Pencoblosan
Read More

KPU Padangpanjang Sediakan Empat Lokasi Kampanye

Komisi pemilihan Umum Kota Padangpanjang, Sumatera Barat menyediakan empat lokasi bagi para pasangan Calon Wali Kota periode 2013-2018 melakukan kampanye kepada konstituennya.
      "Empat lokasi itu yakni dua gedung tertutup dan dua lapangan terbuka," kata Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman, Kamis.
       Sudirman menyebtukan, dua gedung tertutup yang akan dipergunakan oleh masing-masing pasangan Calon wali kota itu yakni, gedung M, Safei yang berada di pusat Kota dan gedung Achiar Adam di kelurahan Ekor Lubuk.
      "Sedangakan untuk lapangan terbuka yakni, lapangan Khatib Sulaiaman Banca Laweh dan Lapangan Gunung Sejati di kelurahan Ganting," kata dia.
        Lapangan dan gedung itu akan dipergunakan oleh pasangan calon berkampanye sebanyak empat kali sampai masa kampanye habis 30 Juni 2013.
        "Masing-masing Calon Wali kota akan mendapat empat hari kampanye, dua di lapangan terbuka dan dua kali di gedung tertutup," sebut dia.
         Untuk jadwal kampanye itu menurut Sudirman, sudah disepakati oleh setiap pasangan calon Wali Kota melalui rapat yang difasilitasi oleh KPU Kota Padangpanjang.
         "Pada hari pertama jadwal kampanye, KPU mengadakan kegiatan penyampaian visi misi dan program kerja dari setiap pasangan Cawako yang berlangsung di gedung DPRD Kota Padangpanjang, Senin (17/6)," kata dia.
       Sedangkan hari kedua masa kampanye, Selasa (18/6) ini menurut Sudirman, tidak ada satupun pasangan cawako yang melakukan kampanye yang seharusnya dilakukan oleh pasangan SJI-AS dan Edwin-Eko.
        Dia menyebutkan, pada hari ketiga masa kampanye KPU akan melakukan debat kandidat di gedung DPRD Kota Padangpanjang, hari keempat, jadwal kampanye dimiliki oleh pasangan Yusyafnital-Yuheldi dan pasangan Hendri Arnis-Mawardi.
         Hari ke lima jadwal kampanye pasangan SJI dan Jon Enardi, hari ke enam pasangan Edwin-Eko, Hari ketujuh pasangan Jon Enardi dan hendri Arnis- Mawardi, hari kedelapan pasangan Yusyafnital dan SJI-AS, hari sembila pasangan Hendri Arnis - Mawardi, hari ke 10 pasangan Edwin-Eko dan Yusyafnital.  Selanjutnya hari ke 11 pasangan SJI dan Jon Enardi-Yurnalisman Syam, hari ke 12 pasangan Hendri Arnis dan Edwin-Eko, hari 13 pasangan Yusyafnital-Yuheldi dan Jon Enardi. Hari terakhir KPU Kota Padangpanjang kembali melakukan debat kandidat di gedung DPRD Kota Padangpanjang," Dekian Sudirman.



    Sumber : http://www.antarasumbar.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU Padangpanjang Sediakan Empat Lokasi Kampanye
Read More

Jawaban Kandidat Masih Mengambang

PADANGPANJANG - Debat kandidat calon walikota dan wakil walikota Padangpanjang yang berlangsung hingga tengah malam kemaren, (Rabu, 19/6) berlangsung seru di ruang sidang DPRD setempat.      
       Para pasangan calon menjawab pertanyaan yang diajukan Prof.Hamdi Muluk dari Universitas Indonesia dan Prof Helmi dari Universitas Andalas.
        Setiap sesi diakhiri dengan pertanyaan yang diajukan salah satu pasangan kepada pasangan lainnya dengan sistem undi. Setiap pertanyaan dan jawaban tidak boleh lebih dari 180 detik.
         Pertanyaan awal yang diajukan oleh Prof Hamdi Muluk tentang apa mimpi para pasangan calon untuk Padangpanjang ke depan, hampir semua jawaban yang diungkapkan oleh pasangan calon mengambang. Demikian pula pertanyaan-pertanyaan selanjutnya hingga sesi terakhir debat kandidat yang diikuti oleh kelima pasangan calon tersebut.
          Seperti diungkap Hamdi Muluk, dari jawaban kelima pasangan calon kebanyakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
 “Yang ditanya apa yang dijawab apa. Jawaban yang diberikan sangat mengambang dan terfokus hanya pada visi misi yang mereka buat. Jujur saya kurang puas dengan jawaban-jawaban yang diberikan,” ungkap Hamdi kepada padangmedia.com usai debat kandidat tersebut.
           Meskipun demikian, Hamdi Muluk mengakui, dari jawaban kelima pasangan calon tersebut, ada dua kandidat yang jawabannya lumayan. Namun, ia menolak mengungkapkan pasangan calon dimaksud.
           Hamdi Muluk berharap, apapun hasil debat kandidat tersebut, bukanlah karena para calon tidak memiliki kemampuan, tapi mungkin karena baru pertamakali mengikuti acara debat. Sehingga, mereka belum optimal dalam memberikan jawaban dan mengungkapkan pemikirannya.


Sumber :  http://www.padangmedia.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Jawaban Kandidat Masih Mengambang
Read More

Selasa, 18 Juni 2013

KPU Padangpanjang Sediakan Empat Hari Cawako Berkampanye

Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang, Sumatera Barat menyediakan waktu masing-masing empat hari bagi setiap pasangan Calon Wali Kota setempat periode 2013-2018 untuk melakukan kampanye kepada konstituen.
"Empat hari itu dua kali rapat terbuka dan dua kali rapat tertutup," kata Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman di Padangpanjang, Selasa.
Dia mengatakan, masa kampanye bagi setiap sangan calon sudah berlangsung dari 17 sampai 30 Juni mendatang sebelum hari "H" pencoblosan 4 Juli 2013.
Setiap hari akan berlangsung dua pasangan Cawako yang melakukan kampanye kepada konstituennya di lapangan terbuka dan ruangan tertutup yang sudah disediakan KPu Kota Padangpanjang.
Jadwal kampanye itu menurut Sudirman, sudah disepakati oleh setiap pasangan calon Wali Kota melalui rapat yang difasilitasi oleh KPU Kota Padangpanjang.
"Pada hari pertama jadwal kampanye, KPU mengadakan kegiatan penyampaian visi misi dan program kerja dari setiap pasangan Cawako yang berlangsung di gedung DPRD Kota Padangpanjang, Senin (17/6)," kata dia.
Sedangkan hari kedua masa kampanye, Selasa (18/6) ini menurut Sudirman, tidak ada satupun pasangan cawako yang melakukan kampanye yang seharusnya dilakukan oleh pasangan SJI-AS dan Edwin-Eko.
"Kenapa tidak melakukan kampanye kita juga tidak tahu, karena mereka tidak memberi tahu KPU serta pihak kepolisian satu hari sebelum melakukan kampanye yang sudah diatur dalam peraturan kampanye," kata dia.
Dia menyebutkan, pada hari ketiga masa kampanye KPU akan melakukan debat kandidat di gedung DPRD Kota Padangpanjang, hari keempat, jadwal kampanye dimiliki oleh pasangan Yusyafnital-Yuheldi dan pasangan Hendri Arnis-Mawardi.
Hari ke lima jadwal kampanye pasangan SJI dan Jon Enardi, hari ke enam pasangan Edwin-Eko, Hari ketujuh pasangan Jon Enardi dan hendri Arnis- Mawardi, hari kekdelapan pasangan Yusyafnital dan SJI-AS, hari sembila pasangan Hendri Arnis - Mawardi, hari ke 10 pasangan Edwin-Eko dan Yusyafnital.
Selanjutnya hari ke 11 pasangan SJI dan Jon Enardi-Yurnalisman Syam, hari ke 12 pasangan Hendri Arnis dan Edwin-Eko, hari 13 pasangan Yusyafnital-Yuheldi dan Jon Enardi.
Hari terakhir KPu Kota Padangpanjang kmbali melakukan debat kandidat di gedung DPRD Kota Padangpanjang," Demikian Sudirman.


Sumber : http://www.antarasumbar.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU Padangpanjang Sediakan Empat Hari Cawako Berkampanye
Read More

Cawako Padangpanjang SJI Miliki Kekayaan Terbanyak

        Calon Wali Kota Padangpanjang, Sumatera Barat periode 2013-2018 Sonny Jendriza Idroes (SJI) yang diusung partai Demokrat memiliki harta kekayaan terbanyak di antara lima Cawako yang ada yakni Rp25,2 miliar.
        Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang Sudirman, Selasa, mengatakan kekayaan dari Cawako tersebut terdiri dari harta
tidak bergerak, harta bergerak, giro dan setara kas lainnya.

       "Untuk SJI harta tidak bergerak berjumlah Rp19,1 miliar, harta bergerak berjumlah Rp4,6 miliar, giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp1,5 miliar berjumlah seluruhnya Rp25,2 miliar," kata Sudirman.
       Dia menyebutkan, laporan harta kekayaan tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk maju sebagai kepala daerah disampaing persaayaratan lainnya.
Posisi kedua yang memiliki harta keyaan terbanyak yakni Cawako Hendri Arnis yang mencapai Rp 11,8 miliar yang terdiri dari harta tidak bergerak Rp3,1 miliar, harta bergerak Rp8,5 miliar, giro dan setara kas lainnya Rp152 juta.
Posisi ketiga ditempati Cawako Jon Enardi yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,0 miliar yang terdiri dari harta tidak bergerak Rp3,4 miliar, harta bergerak Rp1,4 miliar, giro dan setara kaslainnya Rp200 juta.
        Ditempat ke empat adalah Cawako Edwin yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,2 miliar terdiri dari harta tidak bergerak Rp1,5 miliar, harta bergerak Rp379 juta, giro dan setara kaslainnya Rp353 juta.
Sedangkan yang paling sedikit harta kekayaannya adalah cawako Yusyafnital yang hanya mencapai Rp1,5 miliar terdiri dari Rp harta tidak bergerak Rp837 juta, harta bergerak Rp655 juta, giro dan setara kas lainnya Rp100 juta.
         Sudirman mengatakan, kelima pasangan Cawako tersebut akan melakukan kampanye, baik itu rapat terbuka maupun rapat tertutup selama 14 hari dari 17 sampai 30 Juni.
Rata-rata setiap hari setiap pasangan calon mendapatkan empat hari jadwal kampanye di sejumlah lokasi yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Padangpanjang," kata dia.



Sumber : http://www.antarasumbar.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Cawako Padangpanjang SJI Miliki Kekayaan Terbanyak
Read More

Masyarakat Padangpanjang Saksikan Cawako Sampaikan Visi Misi

Sekitar 2.000 masyarakat Kota Padangpanjang antusias menyaksikan para calon kepala daerah setempat menyampaikan visi dan misi serta program kerja pada sidang istimewa DPDR setempat, Senin.
Warga dari berbagai kalangan itu penuh sesak memadati ruangan gedung DPRD Kota Padangpanjang, baik dari lantai dasar hingga lantai satu.

"Kita akan dengar apa saja yang menjadi prioritas pembangunan oleh para calon Wali Kota dan Wakil Wali kota ini kedepannya," ujar salah seorang warga kelurahan Guguk Malintang Jon Kenedi ketika mendengarkan para calon kandidat kepala daerah menyampaikan visi dan misi di gedung DPRD Padangpanjang, Senin.
Warga lainnya Rahmad mengatakan, visi dan misi dari para calon kepala daerah harus diketahui oleh masyarakat banyak, sehingga hal itu bisa menjadi acuan dalam mempergunakan hak pilihnya 4 Juli mendatang. Menurut dia, penyampaian visi dan misi tersebut sangat bermanfaat di laksanakan sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang akan diperbuat oleh para calon kandidat tersebut."Kita berharap apa yang telah disampaikannya itu bisa direalisasikan setelah terpilih menjadi orang nomor wahid di Padangpanjang ini nantinya," kata dia.
 
Penyampaian visi dan misi serta program kerja dilakukan oleh lima pasangan Calon Walikota Padangpanjang periode 2013-2018 diawali dari nomor urut 1 yakni pasangan Yusyafnital - Yuheldi. Selanjutnya secara berurutan pasangan Soni Jendrizal Idrus - Aldia Sastra, Edwin - Eko Furqani, disusul pasangan Jon Enardi - Yurnalisman Syam dan terakhir pasangan Hendri Arnis - Mawardi.

Setelah menyampaika visi dan misi, kelima pasangan calon kepala daerah tersebut mendapatkan jadwal kampanye hingga 30 Juni mendatang.






Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Masyarakat Padangpanjang Saksikan Cawako Sampaikan Visi Misi
Read More

Kamis, 06 Juni 2013

Lima Cawako Komit Badunsanak


Padangpanjang, Padek—Upaya meningkatkan solidaritaspolitik dan persaingan sehat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang‐panjang periode2013-2018, KPU setempat mendeklarasikan “Pilkada Badunsanak” di arena Festival Serambi Mekkah dan Padangpanjang Expo, kemarin (5/6). Ketua KPU Padangpanjang, Sudirman mewanti-wanti semua elemen ma‐syarakat tidak melakukan intimidasi pada tingkatakar rumput untuk memenangkan persaingan. “Kami berharap masyarakat tidakcuriga dan menganggap KPU membela atau memenangkan salah satu calon. Melalui “Pilkada Badunsanak” ini, kami berharap tidak timbul asumsi-asumsi negatifyang bersifat adu domba. Baik terhadap sesama kubu pasangan calon, maupun terhadap pihakpenyelenggara,” jelasnya. Melalui “Pilkada Badunsanak, Aman dan Berkualitas” ini, diharapkan mampu memilih pemimpin profesional, jujur dan amanah. Saatitu, juga dilakukan pembacaan ikrar pilkada dari para pasangan calon secara serentak. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi “Pilkada Badunsanak, Damai dan Berkualitas” oleh pihak KPU, Polres dan pasangan calon. Seluruh pasangan calon wali kota/wakil wali kota hadir dalam deklarasi itu, disusul pawai keliling kota oleh rombongan pasangan calon. Masing-masing kubu pasangan calon tampakunjuk kekuatan. Pilkada Padangpanjang digelar pada 4 Juli mendatang yang diikuti lima pasang calon; Yusyafnital-Yuheldi, SonnyJendriza Idroes-AldiasSastra, Edwin-Eko Furqani, Jon Enardi-Yurnalisman dan Hendri Arnis-Mawardi Samah. (wrd)Sumber : PadangEkspres

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Lima Cawako Komit Badunsanak
Read More

Calon Wali Kota Padangpanjang Sepakati Pilkada Damai


Padangpanjang, (Antara) - Seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padangpanjang, Sumatera Barat, periode 2013 - 2018 menyepakati pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah pada 4 Juli berjalan damai, aman lancar dan berkualitas. "Lima pasangan calon kepala daerah yang ada di Padangpanjang sudah sepakat pelaksanaan Pemilukada damai, aman, lancar, berkualitas dan menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa," kata Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudriman di Padangpanjang, Rabu. Kelima pasang bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Padangpanjang tersebut, yakni pasangan Edwin - Eko Furqani, Yusafnital - Yuheldi, Hendri Arnis - Mawardi, Soni Jendrizal Idrus - Aldia Sastra dan pasangan Jon Enardi - Yurnalisman Syam. Dia mengatakan, kesepakatan Pemilukada damai itu, juga dibuktikan dengan pembubuhan tandatangan setiap pasangan calon kepala daerah, pemerintah kota dan Muspida plus. "Mudah-mudahan dengan komitmen ini Pemilukada di Padangpanjang bisa berjalan damai dan lancar," kata Sudirman. Dia menyebutkan, pemilihan Umum baik itu kepala daerah maupun legislatif di Padangpanjang selama ini berjalan dengan aman dan lancar. "Kondusifnya suasana pada pesta demokrasi tidak hanya dukungan dari aparat keamanan, namun peran serta masyarakat juga sangat menentukan kondisi itu," kata dia. Pemilukada Kota Padangpanjang hanya menyisakan waktu sebulan lagi. Dia berharap peran serta masyarakat dalam mempergunakan hak pilinya bisa meningkat. "Kita berharap partisipasi masyarakat dalam mempergunakan hak pilihnya bisa menigkat," ujarnya. KPU Kota Padangpanjang memberikan waktu untuk kampanye baik itu rapat tertutup maupun rapat terbuka 14 hari sebelum hari H pencoblosan. "Kepada pasangan calon bisa memanfaatkan waktu itu dengan maksimal, dan tidak dibenarkan kampanye diluar jadwal yang sudah ditentukan," kata dia. (**/ben/jno)Sumber : Antarasumbar

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Calon Wali Kota Padangpanjang Sepakati Pilkada Damai
Read More