Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 14 Februari 2013

Verifikasi Dukungan Perseorangan Terancam Batal



Padangpanjang, (Antara) - Pelaksanaan verifikasi dukungan calon kepala daerah dari jalur perseorangan pemilihan umum kepala daerah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat terancam batal karena anggaran yang tak kunjung cair. "Kami tidak akan melakukan verifikasi dokumen dukungan perseorangan, jika anggaran Pemilukada dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangpanjang tidak cair sampai akhir pendaftaran dokumen calon perseorangan pada 17 Februari 2013," kata Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman di Padangpanjang, Kamis. Dia menyebutkan, untuk melakukan verifikasi dokumen atau tanda dukungan dari calon kepala daerah perseorangan membutuhkan biaya, sementara sampai saat ini anggaran Pemilukada belum juga cair karena masih dalam proses di Pemkot Padangpanjang. Untuk melakukan verifikasi dokumen calon dari perseorangan, kata dia, akan dilakukan 18-3 Maret yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan. Sedangkan 4 - 7 Maret akan dilakukan verifikasi dan rekapitulasi dokumen dukungan calon dari perseorangan oleh PPK yang ada di Kecamatan," jalasanya. Kemudian verifikasi dan rekapitulasi dokumen calon dari jalur perseorangan oleh KPU Kota Padangpanjang akan dilakukan 8-10 maret. "Untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon partai politik atau gabungan dan perseorangan akan dilakukan 11-12 Maret," sebut Sudirman. Pada hari pertama pendaftaran dokumen calon kepala daearh dari jalur perseorangan belum ada. KPU menjadwalkan penerimaan pendaftaran dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dari 13 - 17 Februari 2013. Pencalonan diri sebagai Pasangan Wali Kota Padangpanjang dari jalur perseorangan pada Pemilukada setempat, hanya membutuhkan dukungan 3.295 orang atau sekitar (6,5) persen dari jumlah penduduk sekitar 50.688 jiwa. "Sesuai aturan PKPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang teknis pencalonan Pemilukada, calon perseorang memiliki dukungan 6,5 persen dari jumlah penduduk," kata Sudirman. Dia mengatakan, alokasi dana Pemilukada 2013 ini disahkan oleh pihak eksekutif dan legislatif sebesar Rp5 miliar dari Rp7 miliar yang diajukan. "Anggaran tersebut selain pencairannya lambat juga minim, sehingga ada pengurangan beberapa kegiatan yang sudah diagendakan KPU," kata dia. Dia mengatakan, jika pasangan calon kepala daerah lebih dari empat pasangan, maka sudah dipastikan anggaran tersebut tidak cukup. "Kita berharap Pemilukada di Kota Padangpanjang ini bisa berjalan lancar sebagaimana yang kita inginkan bersama," ujarnya. (*/ben/jno) Antara

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Verifikasi Dukungan Perseorangan Terancam Batal
Comments