Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 14 Februari 2013

Pilkada Padangpanjang Ditunda



PADANGPANJANG-Sampai hari ini anggaran Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang untuk melaksanakan Pemilihan Walikota dan wakil walikota pada JuIi mendatang masih tidak ada kejelasan. Meskipun APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2013 sudah bisa dicairkan namun karena masalah teknis, KPU masih belum dapatkan anggaran Rp. 5 miliar yang akan di gunakan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Padangpanjang. Sekretaris KPU Kota Padangpanjang Marwilis didampingi Divisi Hukum KPU Akhmad Kahirudin saat di hubungi padangmedia.com hari ini menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait. Namun karena adanya masalah teknis yang belum bisa diselesaikan membuat anggaran pelaksanaan Pilkada di KPU juga belum bisa di cairkan. “Kami sudah hubungi pemko, terkait keuangan KPU untuk Pilkada tersebut, namun karena masih ada masalah teknis yang harus diselesaikan di jajaran pemko, makanya sampai saat ini kami masih belum bisa manfaatkan anggaran Rp.5 miliar dari APBD tersebut”, jelas Marwilis. Seperti diungkapkan Ketua KPU Kota Padangpanjang Drs. Sudirman.MPd beberapa waktu lalu, apabila sampai pertengahan bulan ini anggaran tersebut masih belum bisa dicairkan, maka Pilkada Kota Padangpanjang berpeluang ditunda. "KPU tidak bisa melaksanakan berbagai agenda tanpa adanya dana penunjang yang telah dirancang sesuai tahapan Pilkada Kota Padangpanjang pada pertengahan tahun ini," ungkapnya. Sementara itu seorang politisi Kota Padangpanjang Ir. Eka Seprianus Dt. Majo Kayo yang dihubungi padangmedia.com sore ini via selulernya mengatakan, masalah keuangan KPU untuk pelaksanaan Pilkada sebenarnya sudah lama ia usulkan saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang. “Dulu saya sudah usulkan kepemerintah daerah ataupun DPRD agar keuangan KPU untuk pelaksanaan Pilkada bisa dicicil setiap tahun anggaran di APBD Kota Padangpanjang. Misalnya kalau anggaran Pilkada diperkirakan sebesar Rp.5 miliar, maka setiap tahun anggaran, harus disisihkan Rp. 1 miliar selama lima tahun. Sehingga pada akhir jabatan kepala daerah lima tahun tersebut, pilkaada bisa dilaksanakan. Jadi KPU tidak akan mengalami hal seperti saat ini, " ulas Eka Seprianus yang juga pengurus Partai Nasdem Kota Padangpanjang tersebut. Sayangnya jelas Eka, meskipun usulan tersebut sudah disampaikan di berbagai forum beberapa tahun lalu, tidak ada yang mengubris. Padahal jika sistim cicilan di APBD tersebut bisa dilaksanakan. Jadi KPU sebagai penyelenggara Pilkada tidak akan mengalami kesulitan. Apalagi saat ini banyak tugas verifikasi dan sosialisasi yang akan dilakukan belum lagi pengadaan logistik Pilkada nantinya. Meskipun sudah memasuki pertengahan bulan Februari, belum ada keputusan yang jelas dari KPU apakah Pilkada Kota Padangpanjang dilanjutkan atau ditunda, cair atau tidaknya anggaran KPU. Bila dilanjutkan, KPU harus kembali menyusun ulang penggunaan anggaran yang di rencanakan sebesar Rp.7 miliar, namun yang disetujui hanya Rp.5 miliar. "KPU harus melakukan pengurangan agenda secara ekstrim. Sementara jika ditunda, akan terjadi kekosongan pejabat kepala daerah. Saat menggelar Pilkada, KPU harus menyiapkan agenda baru," tambahnya.(isril)

sumber. Padangmedia

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Pilkada Padangpanjang Ditunda
Comments