Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 07 Mei 2013

KPU Padangpanjang Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu



Padangpanjang, Sumbar, (Antara Sumbar)
Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang, Sumatera Barat menyebarkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ke seluruh kelurahan untuk mengetahui jumlah penduduk wajib pilih pada Pemilu 2014.
"Pantarlih itu nantinya akan mencocokkan data pemilih yang sebelumnya sudah diberikan oleh dinas terkait kepada KPU Kota Padangpanjang," kata Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman, Selasa.
Dia menyebutkan, data pemilih untuk Pemilu Legislatif yang sebelumnya, belum tentu bisa sama dengan hasil pendataan petugas Pantarlih nantinya.
"Data pemilih yang dari hasil pendataan Pantarlih bisa saja bertambah dan bisa saja berkurang, namun yang pasti tidak akan sama," kata dia.
Data mengalami bisa mengalami perubahan disebabkan beberapa hal seperti meninggal dunia, pindah dan sudah mencukupi umur minimal 17 tahun untuk memberikan hak suaranya sebagai warga negara.
Dia menyebutkan, Pantarlih akan melakukan pendataan mulai 7 Mei sampai 9 Juni 2013 ke 16 kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang.
"Pantarlih kita rekrut dari masyarakat setempat berjumlah 91 orang, karena yang akan mengetahui kondisi masyarakatnya adalah warga didaerah itu," kata dia.
Sebelumnya KPU Kota Padangpanjang juga sudah melakukan pemutahiran data pemilih Pemilihan Umum Kepala daerah yang akan berlangsung 4 Juli 2013 oleh PPDP yang tersebar di masing-masing kelurahan.
"Data pemilih sementara Pemilukada Kota Padangpanjang yang dilakukan PPDP adalah sebanyak 33.161 jiwa. Jumlah tersebut sedikit mengalami peningkatan dari Data Penduduk Pemilih Pemilu Potensial sebanyak 33.460 yang diserahkan oleh Pemkot Padangpanjang kepada KPU," kata dia.
Menurut dia, pengumuman DPS Pemilukada tersebut dilakukan setelah ada rapat pleno dari hasil pemutahiran data pemilih oleh
PPDP pada 1 April.
Sudirman menyebutkan, DPS hasil dari pemutahiran Data Penduduk Pemilih Pemilu Potensial yang dilakukan oleh PPDP itu dilakukan selama satu bulan dari 1 sampai 31 Maret dan akan ditetapkan sebagai DPT Pemilukada pada 11 - 13 mei 2013. (**/ben)
Sumber  :   ANTARA Sumbar

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU Padangpanjang Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu
Comments