Padangpanjang, Padek—Pascatahapan verifikasi persyaratan pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang akhirnya menetapkan 5 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2013-2018, melalui rapat pleno, Minggu (5/5) sekitar pukul 14.30 WIB di Aula KPU setempat, kemarin siang.
Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman menyebutkan penetapan pasangan calon tersebut, berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon nomor 138/BA/KPU-PP.003.435121/V/2013 tertanggal 5 Mei 2013. Kelima pasangan calon wako/wawako tersebut, ditetapkan memenuhi persyaratan setelah diteliti secara administrasi dan faktual.
Para pasangan calon yang ditetapkan tersebut, yakni Drs Yusafnital-Ir Yheldi MM (Koalisi Pembangunan Bersatu), Ir H Edwin SP-H Eko Furqani SE MM (PAN), H Hendri Arnis BSBA-dr H Mawardi, MKM (Golkar, PKS, PBB dan PKB), Sonny Jendriza Idroes STP-Drs Aldias Sastra MM (Demokrat) dan H Jon Neardi SH MH-Dr Ir H Yurnalisman MM (Koalisi GPIR).
“Sebelumnya telah dilakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual, hingga kemudian ditetapkan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh anggota KPU, sekretaris dan kasubag sekretariat KPU. Penetapan tersebut didasarkan pada tiga Keputusan KPU nomor 29, 41 dan 42 tahun 2012, PKPU nomor 9 tahun 2012 dan dua berita acara, yakni tentang hasil penelitian, verifikasi faktual kelengkapan dan keabsahan administrasi, serta hasil penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon,” terang Sudirman didampingi Sekretaris KPU Marwilis kepada Padang Ekspres.
Pengumuman penetapan pasangan calon tersebut, dikatakan Sudirman disampaikan ke publik melalui dua media cetak harian, sesuai dengan urutan masa pendaftaran ke KPU sejak 11 sampai 17 Maret lalu. Dalam rentang satu pekan kemudian, yakni pada 11 Mei mendatang direncanakan pelaksanaan rapat pleno untuk penetapan nomor urut terhadap lima pasangan calon tersebut.
“Insya Allah rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Padangpanjang akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung M Syafei. Sejumlah pihak akan kami undang, di antaranya, pihak pemerintah kota, DPRD dan tokoh masyarakat,” tutur Sudirman.
Selaku panitia pelaksana pemilihan kepala daerah, KPU Kota Padangpanjang kembali mengimbau peran serta semua pihak dalam rangka turut mensukseskan perhelatan demokrasi yang akan digelar 4 Juli mendatang. (*)
Sumber : http://padangekspres.co.id
Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Lima Pasang Cawako Padangpanjang Ditetapkan