PADANGPANJANG, METRO-Verifikasi faktual persyaratan balon kepala daerah sudah berlangsung sejak 18 Maret hingga 7 April 2013. KPU Kota Padangpanjang telah menetapkan 5 calon wali kota dan wakil wali kota sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2013-2018 melalui rapat pleno Minggu (5/5) di Aula pertemuan KPU.
Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman mengatakan, lima pasangan calon kepala daerah tersebut yakni, pasangan Edwin-Eko Furqani, Yusafnital-Yuheldi, Hendri Arnis-Mawardi, Soni Jendrizal Idrus-Aldia Sastra dan pasangan Jon Enardi–Yurnalisman.
Penetapan pasangan calon tersebut, berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon nomor 138/BA/KPU-PP.003.435121/V/201 3 tertanggal 5 Mei 2013. Ke lima pasangan calon wako/wawako tersebut, ditetapkan memenuhi persyaratan secara administrasi dan faktual.
”Lima pasangan calon kepala daerah itu lulus verifikasi yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Padangpanjang beberapa waktu lalu,” katanya, Senin(6/5) kemarin.
Dijelaskannya, penetapan tersebut didasarkan pada tiga Keputusan KPU nomor 29, 41 dan 42 tahun 2012, PKPU nomor 9 tahun 2012 dan dua berita acara, yakni tentang hasil penelitian, verifikasi faktual kelengkapan dan keabsahan administrasi, serta hasil penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon.
Sementara, KPU Kota Padangpanjang akan melakukan penetapan atau penentuan nomor urut 11 Mei. KPU sebelumnya telah menerima berkas lima pasang Bakal Calon kepala daerah setempat selama masa pendaftaran dari 11 - 17 Maret.”Ke lima pasang Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang tersebut telah lulus verifikasi,” kata dia. (cr19)
Sumber : http://posmetropadang.com
Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Pilkada Padangpanjang 5 Pasangan Calon Siap Bersaing