Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 06 Mei 2013

PILKADA PADANG PANJANG: KPU Tetapkan 5 Pasang Calon



PADANG PANJANG, Sumbar – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang, Sumatra Barat menetapkan lima pasangan calon untuk mengikuti pemilihan kepala daerah pada 4 Juli 2013.
Ketua KPU Kota Padang Panjang Sudirman, Senin (6/5), mengatakan lima pasangan calon kepala daerah tersebut, yakni Edwin-Eko Furqani, Yusafnital-Yuheldi, Hendri Arnis-Mawardi, Soni Jendrizal Idrus-Aldia Sastra, dan Jon Enardi-Yurnalisman Syam.
“Lima pasangan calon kepala daerah tersebut lulus verifikasi yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Padang Panjang beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Dia mengatakan verifikasi faktual persyaratan bakal calon kepala daerah sudah berlangsung dari 18 Maret, dan akan berakhir 7 April 2013.
“Setelah selesai verifikasi faktual, kita menjadwalkan masa melengkapi atau perbaikan surat pencalonan mulai dari 8 April sampai 5 Mei 2013,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengumuman pasangan kepala daerah yang lulus verifikasi, KPU Kota Padang Panjang akan melakukan penentuan nomor urut pada 11 Mei.
KPU Kota Padang Panjang sebelumnya telah menerima berkas lima pasang bakal calon kepala daerah setempat selama masa pendaftaran 11-17 Maret.
“Kelima pasang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang tersebut lulus verifikasi,” jelasnya.
Dia berharap partisipasi masyarakat dalam mempergunakan hak sebagai warga negara bisa meningkat pada pelaksanaan Pilkada Kota Padangpanjang yang akan dilaksanakan 4 Juli 2013.
“Nasib Padangpanjang lima tahun ke depan ada pada kita, mari kita pergunakan hak pilih sebaik-baiknya pada hari H pemungutan suara,” tambah Marwilis. (Ant/esu)

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: PILKADA PADANG PANJANG: KPU Tetapkan 5 Pasang Calon
Comments