Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 03 Juli 2013

Alat Perekam Dilarang Masuk Bilik Suara


PADANGPANJANG,METRO-Di masa tenang, jelangpencoblosanpada 4Juli nanti, KPU Padangpanjang, mulai mendistribusikanlogistikpemilukepala daerah(Pilkada)ke-6 kelurahan yang ada di kota berjuluk Serambi Mekahitu. Pada Selasa (2/7)ini, mulai dikirimkansurat dankotak suara.Pendistribusian melibatkan petugaskeamanandari kepolisian. ”KalauformulirC6(undangan memilih, red), sudahdidistribusikanke masing-masingPPK dan PPS, untukdisebarkankepada pemilihyangtelahterdata dalam daftarpemilihtetap(DPT),” terang Ketua KPUKota Padangpanjang, Sudirman, Senin(1/7). Pemilihyangtercatat dalam DPT di Pilkada Padangpanjang, sebanyak 36.042. Surat suara dicetak sebanyak jumlah pemilih itudengancadangan sebesar2,5persen.”Bagi pemilih yang memenuhi syarat tapitidakmendapatkanformulirC6, bisa datangke TPS dengan menunjukkanKTP atau Kartu Keluarga (KK). Nantinya, mereka bisa mendapatkanhak untuk menggunakan suaranya,”tegas Sudirman. Untuk Pemilihyangberada di Lembaga Pemasyarakatan, KPUjuga menyediakanTPS khusus. Tetapi, untuk pasienyangsedangmenjalani perawatan dirumah sakit, jika dibutuhkan, petugas pemungutan suara akan mendatangi mereka, denganpengawasandari pihak Panwaslu. ”Dari hasilrapat dengan pihak penyelenggara pilkada dan pihak keamanan, kepada pemilih diimbauagar tidak membawa alat perekam ke dalam bilik suara.Walaupun tidak sanksiyang memberatkan, tetapikita juga menginstruksikan kepada Petugas Linmas yang berada di TPS, untuk mengawasipemilihyangmembawa alat perekam ke dalam bilik suara,”sebutnya sembari menyebut, pada waktu pencoblosan itumerupakanhari liburkerja untuk seluruh instansi pemerintahan. Buka AtributKampanye Pascaberakhirnya tahapan masa kampanye, para kubupasangancalon walikota/wakilwali kota Padangpanjang, mulai membuka alat peraga kampanye. Pencopotan ini harus tuntas hingga pukul 00.00 WIB diniharikemarin. Yangpertama menurunkanmedia kampanye itu yaknipasanganSonny Jendriza Idroes-Aldias Sastra (SJI-AS). Alat peraga berupa balihodan balon-balonudara raksasa milik pasangan inilangsung diturunkan, seperti yang dilakukanAldias Sastra, menurunkanbalonudara yang terpasang di Simpang Lubuk, KelurahanEkorlubuk, beberapa jam usai mengikuti debat kandidat. ”Karena urusankampanye sudahberakhir danwaktu kita nyantai setelahdebat kandidat kemarin, maka taksalah kan kami langsungmengerjakankewajiban(menurunkanperaga kampanye-red) ini,” jelasnya. (cr19)
sumber :PosmetroPadang

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Alat Perekam Dilarang Masuk Bilik Suara
Comments