Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 29 Oktober 2012

SATU CALON CUMA BUTUH 3.516 KTP


PADANG PANJANG, HALUAN — Kandidat bakal calon Walikota Dan Wakil Walikota Padang Panjang yang terdepak dari proses seleksi dan penjaringan partai, berpeluang maju melalui jalur independen.

Ketua KPU Padang Panjang Sudirman mengatakan, masing-masing calon perseo­rangan hanya butuh .3516 dukungan dalam bentuk KTP. “Peluang untuk balon yang akan maju dari jalur independen, memang terbuka lebar. Hanya butuh 3516 dukungan KTP pemilih,” kata Sudirman.

Dengan hanya membutuhkan dukungan sebanyak 3.516 KTP pemilih pihaknya memprediksi jika kandidat calon walikota dan wakil walikota yang akan maju dari jalur independen, bisa lebih dari satu pasang calon. Setidaknya, hingga saat ini sudah ada sejumlah nama kandidat, yang telah menda­tangi KPU untuk mempertanyakan perihal persyaratan pencalonan lewat jalur tersebut.

“Ya, memang sudah perwakilan dari beberapa nama calon yang mendatangi KPU untuk menanyakan persyaratan pencalonan jalur independen,” lanjut Sudirman.

Ia menjelaskan, sesuai aturan terkait teknis pencalonan Pilkada sebagaimana Peraturan KPU No. 9 tahun 2012, setiap calon yang akan menggunakan jalur perseo­rangan, harus memiliki dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah keseluruhan penduduk, sesuai dengan yang ada pada daftar pemilih tetap (DPT) di daerah pemilihan.

“Secara keseluruhan jumlah pasangan calon yang akan maju pada Pilkada 2013 nanti, diperkirakan bisa mencapai 6 atau 7 pasang. Selain diusung partai-partai di parlemen dan non parlemen, kemungkinan juga akan ada beberapa pasang dari jalur perseorangan,” jelasnya.(h/yan)

Sumber  :   http://www.harianhaluan.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: SATU CALON CUMA BUTUH 3.516 KTP
Comments