Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 29 Oktober 2012

Usung Calon Sendiri, Parpol Harus Miliki 3 Kursi DPRD


WARTA ANDALAS, Padangpanjang - Partai politik yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang, minimal tiga kursi dibolehkan mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2013 mendatang.

"Persyaratan tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah yakni minimal 15 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD Padangpanjang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Padangpanjang Sudirman, ketika ditemui kemarin.

Disebutkannya, untuk Kota Padangpanjang hanya membutuhkan keterwakilan Parpol di DPRD setempat minimal tiga kursi, karena jumlah anggota DPRD hanya 20 orang.

"Jumlah anggota DPRD tersebut, sesuai dengan jumlah penduduk yang ada sekitar 50 ribu jiwa," katanya.

Dijelaskannya, selain memiliki keterwakilan di DPRD Kota Padangpanjang, juga ada beberapa syarat lainnya untuk mengusung calon kepala daerah bagi sebuah Parpol.

"Seperti calon memiliki usia minimal 25 tahun, tidak pernah dihukum penjara selama lima tahun atau lebih, menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan persyaratan administrasi lainnya," katanya.

Untuk Pilkada Kota Padangpanjang 2013, lanjutnya, ada beberapa Parpol yang sudah bisa mengusung calon dari partainya sendiri seperti Partai Demokrat, PAN, Golkar.

"Bagi yang tidak memiliki keterwakilan minimal 15 persen bisa berkoalisi dengan partai polik lainnya yang memiliki kursi di DPRD Kota Padangpanjang," jelasnya.

Untuk menyukseskan Pilkada Kota Padangpanjang 2013, KPU Kota Padangpanjang sudah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi, penerimaan pendaftaran Parpol dan lainnya.

Dia mengharapkan peran serta masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Kota Padangpanjang 2013, baik dari segi keamanan dan partisipasi pemilih.

"Sehingga apa yang kita harapkan selama pelaksanaan Pilkada yakni mencerdaskan masyarakat bisa terlaksana," ungkapnya. (Op_I)

Sumber  :   http://wartaandalas.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Usung Calon Sendiri, Parpol Harus Miliki 3 Kursi DPRD
Comments