Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 15 Desember 2012

PKPI Padang Panjang Penuhi Syarat Pemilu

PADANG PANJANG - DPK PKP Indonesia Kota Padang Panjang sudah melengkapi berkas persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Partai berlambang Garuda Terbang yang dipimpin Ketua Umum Sutiyoso ini akan berkompetisi di Kota Padang Panjang dengan 22 partai lain yang juga sudah melengkapi berkas.

Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Marwilis, menyebutkan,  jumlah partai politik di Padang Panjang sudah menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) ke Komisi Pemilihan Umum setempat mencapai 23 partai. "Kita sudah menerima KTA dari 23 partai politik sesuai dengan jumlah minimal yang diberlakukan," kata Marwilis, seperti dilansir antarasumbar.com.

Disebutkan, ke-23 parpol itu menyerahkan KTA sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum yakni seperseribu dari jumlah penduduk setempat. "Penduduk Kota Padangpanjang berjumlah sekitar 51.621 jiwa, maka seperseribu dari jumlah penduduk tersebut berjumlah 52 lembar KTA," katanya.

Ke-23 parpol yang menyerahkan minimal 52 KTA adalah Partai Nasdem dengan 622 KTA, PKS 120 KTA, Demokrat 102 KTA, PDIP 108 KTA, Partai Buruh 69 KTA, PPP 123 KTA, Golkar 332 KTA, PAN 1086 KTA, PPRN 173 KTA, Gerindra 245 KTA, PKB 66 KTA, PPN 104 KTA, Hanura 63 KTA, PKPI 55 KTA, Partai Serikat Rakyat Indonesia (SRI) 100, PBB 141 KTA, PKPB 105 KTA, PDK 69 KTA, PKBIB 52 KTA, PPPI 73 KTA, PNBK Indonesia 73 KTA, Partai Kedaulatan 56 KTA, Partai Nasrep 56 KTA.[*]

Sumber  :     http://pkp-indonesia.blogspot.com/

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: PKPI Padang Panjang Penuhi Syarat Pemilu
Comments