Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 11 Mei 2013

KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Kepala Daerah


Padangpanjang, Sumbar, (Antara Sumbar)
Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang, Sumatera Barat mengundi dan menetapkan nomor urut lima pasangan calon, untuk mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah setempat 4 Juli 2013.
Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman, Sabtu mengatakan, nomor urut itu akan menentukan posisi calon di surat suara pada Pemilukada nantinya.
"Nomor urut tersebut juga akan menentukan dan menggiring pilihan masyarakat kepada pasangan calon kepala daerah dalam menentukan pilihannya pada hari H pencoblosan," kata dia.
Sudirman menyebutkan, pasangan kepala daerah
Yusyafnital - Yuheldi (YY) mendapat nomor urut 1,
 SJI - Aldias Sastra nomor urut 2,
 Edwin - Eko nomor urut 3,
 Jon Enardi - Yurnalisman nomor urut 4
 Hendri Arnis - Mawardi (HAMAS) mendapat nomor urur 5
Dia mengatakan, verifikasi faktual persyaratan Balon kepala daerah sudah berlangsung dari 18 Maret dan akan berakhir 7 April 2013.
"Setelah habis masa verifikasi faktual, kita menjadwalkan masa melengkapi atau perbaikan surat pencalonan mulai dari 8 April sampai 5 Mei 2013," kata dia.
KPU Kota Padangpanjang, sebelumnya telah menerima berkas lima pasang Bakal Calon kepala daerah setempat selama masa pendaftaran dari 11 - 17 Maret.
"Ke lima pasang Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang tersebut lulus verifikasi," kata dia.
Dia berharap partisipasi masyarakat dalam mempergunakan hak sebagai warga negara bisa meningkat pada pelaksanaan Pemilukada Kota Padangpanjang yang akan dilaksanakan 4 Juli 2013 mendatang.
"Nasib Padangpanjang lima tahun kedepan ada pada kita, mari kita pergunakan hal pilih sebaik-baiknya pada hari ''''''''H''''''''pencoblosan," ajak dia. (**/ben)
ANTARA Sumbar

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Kepala Daerah
Comments