Memasuki masa kampaye sejak 18-30 Juni, pasangan kandidat wali kota/wakil wali Kota Padangpanjang pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 ini, telah mendaftarkan tim kampanye masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat.
Daftar tim kampanye yang dimiliki KPU Kota Padangpanjang hingga saat ini, tampak pasangan calon Hendri Arnis-Mawardi Samah (HAMAS), Edwin-Eko Furqani (E-E) dan Jon Enardi-Yurnalisman (JE-YUN) bakal didampingi nama-nama besar sebagai juru kampaye. Tidak hanya tokoh politik tingkat nasional (DPP), juga tercantum sederetan figur-figur ternama di Sumbar.
Deretan juru kampanye (jurkam)pasangan HAMAS yang nota bene didukung empat partai politik (parpol), tarcantum nama Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, Azwir Daini Tara, Idrus Marham dan Muslim Kasim dari Partai Golkar.
Kekuatan jurkam pasangan "Kerah Biru" ini, juga tampak diwarnai nama Irman Gusman (DPD-RI) dan Ali Asmar (Sekdaprov). Kemudian jurkam dari PKS, masuk nama-nama seperti Tifatul Sembiring, Trinda Farhan dan dari PBB tercantum nama Yusril Ihza Mahendra serta MS Kab'ban.
Berikut di kubu pasangan EE, akan menghadirkan tokoh sebagai jurkam seperti Amin Rais, Hatta Rajasa, M Ichlas Qudsi dan Taslim. Sedangkan kandidat JE-YUN, bakal didampingi sebagai juru kampanye dari dua partai pengusung (Gerindra dan PDI Perjuangan. Yakni Prabowo Subianto, Fadlizon, Megawati dan Puan Maharani.
Sementara tiga pasangan calon mencantumkan nama-nama besar sebagai jurkam, dua kubu kandidat lainnya SJI-AS yang diusung Partai Demokrat dan YY dari koalisi PPP bersama 8 partai non parlemen hanya mendaftarkan tim kampanye tanpa daftar jurkam.
Daftar tim kampanye para pasangan kandidat yang melibatkan beberapa pejabat publik, pihak KPU Kota Padangpanjang menyebut belum menerima surat izin sebagai jurkam dari pihak terkait atau pejabat berwenang. Salah satunya, pejabat Wako Padang Fauzi Bahar yang secara aturan harus mengajukan surat cuti kampanye dan izin yang ditembuskan ke KPU Padangpanjang.
"Hingga saat ini kami belum menerima surat cuti atau izin keikutsertaanya sebagai jurkam pasangan calon. Jika ditemukan sebagai jurkam nantinya pada kampanye calon, maka sesuai aturan kegiatan tersebut dapat dibubarkan," ujar Sekretaris KPU Kota Padangpanjang ketika dikonfirmasi Padang Ekspres.
Sumber : http://padangekspres.co.id
Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Kampanye Diramaikan Tokoh Nasional