Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 20 Juni 2013

Kampanye Diramaikan Tokoh Nasional

      Memasuki masa kampaye sejak 18-30 Juni, pasangan kandidat wali kota/wakil wali Kota Padangpanjang pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 ini, telah mendaftarkan tim kam­panye masing-masing ke Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat.

      Daftar tim kampanye yang dimiliki KPU Kota Pa­dangpanjang hingga saat ini, tampak pasangan calon Hen­dri Arnis-Mawardi Samah (HAMAS), Edwin-Eko Fur­qa­ni (E-E) dan Jon Enardi-Yur­nalisman (JE-YUN) bakal di­dampingi nama-nama besar sebagai juru kampaye. Tidak hanya tokoh politik tingkat nasional (DPP), juga tercan­tum sederetan figur-figur ternama di Sumbar.

     Deretan juru kampanye (jurkam)pasangan HAMAS yang nota bene didukung empat partai politik (parpol), tarcantum nama Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, Azwir Daini Tara, Idrus Marham dan Muslim Kasim dari Partai Golkar.

     Kekuatan jurkam pasang­an "Kerah Biru" ini, juga tam­pak diwarnai nama Irman Gus­man (DPD-RI) dan Ali Asmar (Sekdaprov). Kemu­dian jurkam dari PKS, masuk nama-nama seperti Tifatul Sembiring, Trinda Farhan dan dari PBB tercantum na­ma Yusril Ihza Mahendra serta MS Kab'ban.
   
     Berikut di kubu pasangan EE, akan menghadirkan to­koh sebagai jurkam seperti Amin Rais, Hatta Rajasa, M Ichlas Qudsi dan Taslim. Se­dangkan kandidat JE-YUN, bakal didampingi sebagai juru kampanye dari dua par­tai pengusung (Gerindra dan PDI Perjuangan. Yakni Pra­bo­wo Subianto, Fadlizon, Me­ga­wati dan Puan Maharani.

     Sementara tiga pasangan calon mencantumkan nama-nama besar sebagai jurkam, dua kubu kandidat lainnya SJI-AS yang diusung Partai Demokrat dan YY dari koalisi PPP bersama 8 partai non parlemen hanya mendaftar­kan tim kampanye tanpa daf­tar jurkam.

     Daftar tim kampanye para pasangan kandidat yang meli­batkan beberapa pejabat pub­lik, pihak KPU Kota Pa­dang­panjang menyebut belum menerima surat izin sebagai jurkam dari pihak terkait atau pejabat berwenang. Salah sa­tunya, pejabat Wako Pa­dang Fauzi Bahar yang secara atu­ran harus mengajukan surat cuti kampanye dan izin yang ditembuskan ke KPU Pa­dang­panjang.

     "Hingga saat ini kami belum menerima surat cuti atau izin keikutsertaanya se­bagai jurkam pasangan ca­lon. Jika ditemukan sebagai jur­kam nantinya pada kam­pa­nye calon, maka sesuai aturan kegiatan tersebut dapat dibu­barkan," ujar Sekretaris KPU Kota Padangpanjang ketika dikonfirmasi Padang Eks­pres.



Sumber :   http://padangekspres.co.id

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Kampanye Diramaikan Tokoh Nasional
Comments