Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 05 Juli 2013

Empat Pasang Calon Minta Pilkada Ulang

    Empat pasang calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang melapor ke Panwaslu Kota Padang Panjang. Ke-4 paslon yang melapor tersebut yaitu, Edwin - Eko Furqani, Yusafnital - Yuheldi, Soni Jendrizal Idrus - Aldia Sastra dan pasangan Jon Enardi - Yurnalisman Syam.
    Dalam laporan tertulis yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga, Edwin - Eko Furqani ke Panwaslu Kota Padang Panjang meminta Panwaslu untuk merekomendasikan agar pilkada Padang Panjang diulang. Pasalnya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran admistrasi yang dibiarkan oleh KPU. Laporan tersebuat juga ditandatangani oleh 3 paslon lainnya.
    Anggota Panwaslu Kota Padang Panjang Ediantes mengatakan, kamarin secara lisan 4 pasangan calon tersebut telah melapor ke Panwaslu, namun Paswaslu tidak dapat menindak lanjuti laporan tersebut karena tidak dalam bentuk laporan tertulis.
   “Maka itu, pagi ini mereka melaporkan secara tertulis pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pilkada Padang Panjang kali ini. Dan melampirkan bukti-bukti pelanggaran, seperti pemilih yang dapat memilih tanpa memiliki surat undangan memilih” ujarnya.
     Untuk itu, lanjutnya Panwaslu akan menindak lanjuti laporan tersebut dan akan membahasnya dalam rapat pleno siang ini.



 Sumbar : http://padang-today.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Empat Pasang Calon Minta Pilkada Ulang
Comments