Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 05 Juli 2013

Pilkada Padang Panjang Dapati Pemilih Yang Diwakilkan

      Pesta demokrasi, yaitu pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Padang Panjang digelar. Pemilihan tersebut telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB, Kemarin (4/7). Meskipun keadaan Pilkada berjalan lancar tanpa ada kekacauan, seperti kebiasaan pemilu, keadaan sempat tidak kondusif. hal tersebut dikarenakan ditemuinya terdapat pemilih dengan formulir C6 yang diwakilkan pada TPS 5 Kelurahan Bukit Surangan, Padang Panjang. Oknum yang melakukan pewakilan hak pilih tersebut diketahui bernama Mellisa.
     Menurut informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal di saat protes yang dikeluarkan oleh warga. karena melihat Mellisa yang maju, sedangkan nama yang disebutkan adalah Devi Olivia. "Karena warga di situ saling mengenal, maka ketahuanlah bahwa Mellisa itu telah mencoba menjadi perwakilan dari Devi Olivia," kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Padang Panjang, Jafri.
       Akibat kejadian tersebut, Mellisa langsung diamankan oleh pihak KPU ke Panitia Pengawas Pemilu untuk menghindari kejadian yang nantinya tidak diinginkan. "Dari keterangan Mellisa itu, ia datang disuruh ibunya untuk memilih. Untuk mewakili kakaknya yang tidak bisa memakai hak pilih, karena sedang ke luar daerah," tambah Jafri.
       Sedangkan keterangan lebih lanjut tentang oknum tersebut belum diketahui informasi pasti. Namun, menurut peraturan yang ada bagi yang kedapatan mewakili untuk memilih dari formuli C6 tersebut akan dipidana selama 15 hari. Juga dikenakan denda sebesar Rp.100.000. Untuk Pemilu sendiri, telah selesai dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Dimana sampai pada saat berita ini diturunkan, tim dari KPU Padang Panjang masih menghitung perolehan suara yang diperoleh masing-masing calon.(*)



Sumber : http://padang-today.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: Pilkada Padang Panjang Dapati Pemilih Yang Diwakilkan
Comments