Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 14 Oktober 2012

KPU, Calon Semakin Banyak

Padang Panjang (Sumbar), BAKINNews---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, memprediksi pertarungan pentas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2013-2018 mendatang bakal ramai. Secara matematis, di luar independen (perseorang) 6 pasang calon dapat diusung melalui partai poltik (parpol) di parlemen. Ketua KPU Padang Panjang, Sudirman mengatakan, pasangan calon dapat diusung parpol di parlemen yang memiliki 15 persen dari 20 kursi di DPRD atau 15 persen perolehan suara sah oleh parpol/gabungan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009. Seperti Golkar dengan 4 kursi, PAN 4 kursi dan Demokrat 3 kursi, memiliki kesempatan mengusung masing-masing satu pasangan calon. Sementara 6 parpol lainnya, seperti PBB 2 kursi, PKB 1 kursi, PPP 1 kursi, PKS 2 kursi, PDIP 1 kursi dan Gerindra 2 kursi, berpeluang berkoalisi untuk mengusung 3 pasangan calon. "Jika masing-masing parpol gabungan saling mencukupi, partai di parlemen bisa mengusung 6 pasangan calon. Belum lagi di tambah perolehan suara parpol non parlemen yang mencapai sekitar 13 persen pada Pileg 2009," tutur Sudirman. Selain peluang 6 jumlah pasangan calon yang dapat diusung oleh parpol/koalisi di parlemen, diperkirakan bakal diramaikan lagi beberapa figur calon perseorangan. Hingga saat ini, Sudirman menyebutkan terdapat dua figur bakal calon yang telah meminta petunjuk tekhnis pencalonan. Seperti H. Edwin dan Jon Enardi, perwakilan masing-masing telah mendatangi KPU guna mengetahui syarat-syarat pencalonan dari jalur perseorangan (independen). Sesuai aturan PKPU nomor 9 tahun 2012 tentang tekhnis pencalonan Pemilukada dan wakil kada, diantaranya 6,5 persen dukungan dari jumlah penduduk dan wajib 50 persen dari kecamatan yang ada. "Melihat kondisi Padang Panjang yang terdiri dari dua Kecamatan, peluang independen untuk maju sangat besar. Sebab, data terakhir Dukcapil, dari jumlah penduduk yang tercatat 54.081, hanya dibutuhkan 3.516 dukungan (KTP). Tentunya dari satu kecamatan saja, sudah bisa mencalonkan diri," jelas Sudirman. Bahkan, KPU Kota Padang Panjang untuk pelaksanaan Pilkada belum menetapkan jadwal pasti, termasuk kebutuhan anggaran. Namun mengacu draft sementara, pemungutan suara bakal dilaksanakan pada 4 Juli 2013 mendatang. Sedangkan tahapannya, sudah dilaksanakan sejak Januari 2013, seperti pembentukan penyelenggara dan pemutakhiran data akan berlangsung hingga Mei. Pendaftaran calon independen akan dilaksanakan Februari dan untuk calon parpol dibuka Maret. "Sementara penetapan pasangan calon, diperkirakan sekitar April," tuturnya. Terkait anggaran pelaksanaan Pilkada, Sudirman memperkirakan mengalami peningkatan dari periode 2008. Yakni Rp. 4 Miliar naik menjadi Rp. 6 Miliar. Meningkatnya usulan anggaran tersebut, dengan alasan untuk mengantisipasi pasangan calon yang lebih banyak dan pengaruh inflasi 5 tahun belakangan. "Yang pasti saja, jika pasangan calon lebih banyak akan membutuhkan logistik lebih banyak pula. Namun anggaran ini belum final, karena menunggu pembahasan di tingkat pemerintah daerah. Jika tidak habis, anggaran akan dikembalikan seperti periode 2008, dimana hanya menghabiskan sekitar 75 persen dari yang diangarkan," pungkasnya. BIN 666


Sumber  :    http://www.bakinnews.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: KPU, Calon Semakin Banyak
Comments