Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 05 Januari 2013

21 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di Padangpanjang


PADANGPANJANG - Dari 15 partai politik baru yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang, hanya 6 partai politik yang dinyatakan lolos verivikasi faktual.

Hal itu  dinyatakan melalui sidang pleno KPU Kota Padangpanjang hari ini dikantot KPU yang berlokasi di Kelurahan Guguak Malintang Kecamatan Padangpanjang Timur.

6 partai politik yang dinyatakan lolos verivikasi faktual itu diantaranya, Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kedaulatan, Partai Nasional Republik (Nasrep) dan Partai Serikat Rakyat Independent (Sri). Sementara  9 partai lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.  9 Partai yang tidak memenuhi syarat tersebut seperti Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Republik, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kongres, Partai Nasional Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Republik.

Anggota KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra, S.Pd.i dihubungi hari ini mengatakan 9 partai yang dinyatakan tidak lolos verivikasi faktual tersebut karena tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku seperti kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Kepemilikan Kantor dan Keanggotaan partai bersangkutan. Selain itu diantara partai baru tersebut ada diantaranya menarik diri melalui pengurus pusatnya ke KPU Padangpanjang . Sedangkan partai-partai lama dari 16 partai, satu diantaranya mengundurkan diri. Dengan demikian hingga akhir sidang pleno KPU Kota Padangpanjang memutuskan 21 partai politik yang dinyatakan lolos vefrivikasi faktual. Meskipun demikian semua Parpol tersebut selanjutnya akan di rekap ke provinsi yang juga akan melakukan verivikasi faktual pada 3 Januari mendatang.(isril)


http://www.padangmedia.com

Rating: 4.5
Posting: Unknown
Judul: 21 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di Padangpanjang
Comments